Artikel,
Artikel - FOB,
Edukasi,
Bisnis waralaba atau franchise menjadi salah satu usaha yang cukup menjadi primadona karena memiliki skema kemitraan yang tergolong cukup mudah untuk dilakukan. Waralaba adalah bentuk kerja sama bisnis antara pemilik merek, produk atau sistem operasional bersama pihak kedua berupa pemberian izin guna pemakaian merek, produk dan sistem operasional.
Istilah waralaba merupakan gabungan dari kata wara yang artinya lebih dan laba yang berarti keuntungan. Menurut Pemerintah Indonesia, waralaba diartikan sebagai perikatan dengan salah satu pihak yang diberikan hak memanfaatkan dan menggunakan hak dari kekayaan intelektual (HAKI) dengan imbalan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan pihak lain.
Apa itu waralaba secara umum merupakan sebuah hubungan kerja yang memiliki kontrak maupun perjanjian antara pemilik waralaba atau disebut franchisor dengan penerima atau franchise. Jalannya bisnis waralaba kerap kali dalam bentuk kegiatan pertukaran uang dengan adanya perjanjian maupun kontrak agar mampu menjalankan bisnis dalam jangka waktu tertentu.
Sebuah kegiatan waralaba atau franchise biasanya memiliki tugas untuk menjual suatu produk maupun jasa yang sesuai dengan ketetapan pemilik waralaba tersebut. Setelahnya tugas dari penerima waralaba adalah untuk pengembangan bisnis dari waralaba tersebut, pengelolaannya pun dipimpin langsung oleh si penerima tersebut.
Baca juga: Pengertian Manajemen Pemasaran, Fungsi dan Tujuannya
Menurut Asosiasi Franchise Indonesia, waralaba merupakan suatu sistem dalam pendistribusian barang atau jasa kepada pelanggan dengan pelaku waralaba yang memberi haknya kepada individu atau perusahaan guna menjalankan bisnis dengan nama, merek, sistem hingga prosedur serta tata cara dalam jangka waktu yang sudah ditentukan sebelumnya.
Charles L. Vaughn menyebut waralaba sebagai aktivitas pemasaran hingga distribusi di mana dalam suatu perusahaan memberi hak dalam menjalankan bisnis dengan tempat tertentu terhadap individu atau perusahaan yang relatif kecil. Sementara itu Douglas J. Queen menjelaskan bahwa waralaba adalah sebuah model dari perluasan pemasaran bisnis.
Dominique Voilemont mengartikan waralaba sebagai sebuah cara dalam melakukan kerja sama dalam bidang bisnis, dilakukan dua atau lebih suatu perusahaan di mana salah satu pihak bertindak sebagai pemberi hak dan pihak lain sebagai penerima. Di Indonesia, pengertian waralaba juga diatur dalam Peraturan Pemerintah No.42 Tahun 2007.
Sebuah hak khusus seseorang atau badan usaha kepada sebuah sistem bisnis menggunakan karakteristik yang khas dan usaha dalam rangka memasarkan barang maupun jasa yang sudah terbukti berhasil, serta dapat dimanfaatkan atau dipakai oleh pihak sesuai dengan perjanjian waralaba.
Waralaba merupakan hubungan bisnis atau usaha yang terjalin, antara pemilik bisnis dengan pihak kedua melalui sebuah izin dari pemakaian merek, produk hingga sistem operasional menggunakan batas waktu yang sudah ditentukan sebelumnya. Dengan demikian, terdapat dua pihak yang akan saling berkaitan dalam hal ini, berikut di antaranya.
Biasanya berupa badan usaha atau bisa perorangan yang memberi hak kepada pihak lain, untuk kemudian memanfaatkan serta memakai hak atas kekayaan intelektual hingga penemuan maupun karakteristik khas dari bisnis atau usaha yang dimiliki. Dalam hal ini waralaba dilakukan guna mendapatkan keuntungan.
Dapat berupa badan usaha maupun perorangan yang diberi hak untuk memanfaatkan serta memakai hak atas kekayaan intelektual maupun penemuan hingga karakteristik yang khas dari waralaba yang telah disetujui sebelumnya. Dalam hal ini biasanya franchise membayar atau melakukan kesepakatan sesuai yang disepakati.
Awal mula munculnya waralaba ini di sekitar tahun 1950 dan dipublikasikan oleh seorang bernama Isaac Singer. Seorang pembuat mesin jahit dengan merk Singer, saat itu ia menginginkan untuk bisa meningkatkan jumlah penjualan dari mesin jahit yang dibuatnya. Namun usaha yang dilakukan Isaac selalu gagal, tapi ia dianggap sebagai orang yang pertama kali memperkenalkan bisnis ini.
Dalam melakukan usahanya, Isaac menggunakan metode yang akhirnya banyak ditiru oleh pebisnis lain. Salah satu pebisnis pertama yang mengikuti jejak cara Isaac menjalankan bisnisnya adalah bisnis industri otomotif dari Amerika Serikat, General Motors Industry pada tahun 1989. Kemudian diikuti John S Pemberton yang merupakan pendiri Coca Cola.
Barulah setelah itu model bisnis waralaba mulai dilirik pebisnis lain dan brand-brand besar di Amerika Serikat, termasuk pengolah makanan cepat saji seperti A&W dan McDonalds serta yang lainnya. Perlu diketahui bahwa ide awal munculnya waralaba adalah dengan membiarkan rekan bisnis untuk menggunakan nama, menu makanan hingga logo serta desain yang sama.
Selanjutnya ide tersebut kemudian ditukarkan dengan sejumlah pembayaran yang sudah ditentukan sebelumnya dan berlaku selama waktu yang disepakati bersama. Bahkan hingga saat ini, metode waralaba semakin berkembang dan terus mengalami perbaikan. Di tahun 1950-an saja, waralaba sudah mencapai 35 persen dari total usaha ritel yang ada di Amerika Serikat.
Seiring perkembangannya yang pesat di Amerika Serikat, di sekitaran tahun yang sama waralaba juga sudah mulai dikenal di Indonesia. Sistem ini muncul pertama kali diterapkan oleh dealer kendaraan bermotor melalui perjanjian lisensi. Setelahnya pada tahun 1970-an, waralaba mulai berganti dan berubah menjadi pewaralaba dengan kemampuan hak produksi sendiri produknya.
Karena itulah mengapa waralaba saking spesialnya diatur pula melalui Undang-undang, bahkan tak hanya satu melainkan terdapat beberapa aturan pemerintah dengan keputusan menteri yang mengatur aktivitas waralaba di Indonesia ini, termasuk Peraturan Pemerintah RI No. 42 tahun 2007 mengenai Waralaba.
Selain diatur oleh Undang-undang, masifnya perkembangan waralaba membuat munculnya asosiasi waralaba yang beberapa di antaranya disebut sebagai APWINDO atau Asosiasi Pengusaha Waralaba Indonesia, kemudian WALI atau Waralaba and License Indonesia dan AFI atau Asosiasi Franchise Indonesia dan lain sebagainya.
Waralaba Luar Negeri, yakni sistem waralaba yang berasal dari luar negeri dan biasanya sudah dikenal berbagai negara di seluruh dunia dan sudah memiliki sistem yang jelas. Beberapa merek waralaba yang berasal dari luar negeri dinilai lebih menjual, contoh waralaba luar negeri seperti Pizza Hut, McDonalds, Burger King, Starbucks hingga KFC.
Waralaba Dalam Negeri, berasal dari dalam negeri dan biasanya menjadi investasi yang lumayan menghasilkan. Jenis waralaba yang satu ini sangat cocok bagi pengusaha namun belum cukup memiliki pengetahuan dan ide. Skala usaha waralaba dalam negeri juga relatif kecil serta terjangkau, bisa seperti makanan, minuman hingga produk-produk baju dan sepatu.
Terdapat tiga jenis waralaba berdasarkan kriteria, pertama jasa yakni menawarkan produk berupa layanan jasa. Kemudian produk, merupakan jenis waralaba yang menawarkan produk makanan, seperti McDonalds dan lain sebagainya. Dan ketiga adalah waralaba jenis gabungan, merupakan jenis waralaba yang menggabungkan jasa dan produk.
Kelebihan dan Kekurangan Waralaba
Kekurangan Waralaba
Demikian penjelasan mengenai pengertian waralaba, sejarah hingga kelebihan dan kekurangan yang dimiliki dalam salah satu jenis bisnis ini. Sampoerna University hadir dengan sistem kurikulum berbeda, menerapkan kurikulum berstandar internasional yang mampu membuat mahasiswa yang bertalenta dan berbakat semakin terasah dan siap bersaing di dunia bisnis.
Fakultas Bisnis Sampoerna University melatih mahasiswa hingga cakap untuk bisa mengisi lapangan pekerjaan di sektor manajemen bisnis, perbankan hingga keuangan di Indonesia dan luar negeri. Termasuk bagi yang ingin memiliki sampingan bisnis melalui waralaba, pengetahuan dan informasi yang dipahami di bangku perguruan tinggi Sampoerna University sangat membantu.
Dengan menerapkan program akademik dalam Fakultas Bisnis dirancang untuk memenuhi kurangnya talenta bangsa dalam sektor ini dan memastikan bahwa semua mahasiswa kami sanggup bersaing untuk pekerjaan di dalam maupun luar negeri. Segera bergabung dengan Sampoerna University, informasi lebih lanjut klik tautan berikut ini.
Referensi
Tokopedia.com – Waralaba