Artikel,
Artikel - FOB,
Edukasi,
Sistem ekonomi pada dasarnya terbagi menjadi dua macam, yaitu kapitalis dan sosialis. Namun, dalam perkembangannya sistem ekonomi terus beradaptasi dan memunculkan jenis-jenis baru. Salah satu sistem ekonomi baru yang ada adalah sistem ekonomi islam.
Sistem perekonomian berlandaskan islam itu merupakan salah satu alternatif bagi masyarakat yang ingin berkegiatan ekonomi, tetapi tidak menyalahi aturan agama, yang dimana dalam hal ini adalah agama islam. Lantas, bagaimana mekanisme sistem ekonomi islam? Berikut ini adalah penjelasan sistem ekonomi islam beserta dengan prinsip-prinsipnya.
Sistem ekonomi islam disebut juga dengan sistem ekonomi syariah. Sistem ekonomi islam adalah suatu sistem ekonomi yang berlandaskan atas syariat atau norma-norma yang telah diajarkan di agama islam. Jadi segala macam kegiatan ekonomi didasarkan atas Alquran maupun Hadis. Kegiatan ekonomi nya sebenarnya sama dengan sistem ekonomi lainnya, seperti jual-beli, simpan-pinjam, dan aktivitas perekonomian lainnya, tetapi yang membedakan adalah pedoman nya, dimana sistem ekonomi ini benar-benar berpegang teguh pada syariat islam.
Sistem perekonomian islam diterapkan dengan tujuan untuk membuat umat islam terhindar dari aktivitas perekonomian yang dilarang oleh syariat islam, seperti riba, dzalim, ikhtikar, dan lain sebagainya.
Sistem ekonomi ini disebut sudah diterapkan sejak abad 20, tetapi sebenarnya prinsip-prinsip ekonomi islam sudah terbentuk sejak agama islam muncul di dunia.
Adapun di Indonesia saat ini meskipun memang tidak menganut sistem perekonomian islam sepenuhnya, tetapi sejumlah perusahaan perbankan telah menyediakan fasilitas yang menganut sistem ekonomi islam.
Fasilitas yang menerapkan ekonomi islam itu memberikan opsi bagi masyarakat yang ingin menggunakan fasilitas bank, tetapi tetap dengan norma-norma yang sesuai dengan ajaran islam,
Ekonomi islam sebenarnya memegang prinsip-prinsip yang berkaitan dengan larangan dalam islam Jadi, ada beberapa prinsip dan praktik ekonomi islam yang diterapkan, di antaranya adalah:
Larangan maisir artinya tidak mengizinkan adanya aktivitas yang berbentuk seperti perjudian dalam aktivitas perekonomian.
Larangan gharar pada dasarnya adalah larangan untuk melakukan penipuan. Artinya setiap kegiatan ekonomi tidak diizinkan untuk menipu orang lain demi keuntungan diri sendiri dan merugikan orang lain.
Artinya adalah dalam sistem ekonomi islam tidak mengizinkan untuk melakukan transaksi atau mendapatkan barang dengan cara yang tidak baik atau dilarang dalam islam.
Larangan dzalim berarti segala macam kegiatan ekonomi tidak mengizinkan adanya hal-hal yang dengan sengaja dilakukan untuk merugikan orang lain. Oleh karena itu, dalam transaksi yang menerapkan ekonomi islam sebaiknya dilakukan dengan cara bagi hasil agar suatu keuntungan dapat terbagi secara adil tanpa merugikan satu pihak.
Larangan ikhtikar artinya dalam ekonomi islam tidak diizinkan untuk melakukan penimbunan barang-barang yang dibutuhkan masyarakat untuk menguntungkan diri sendiri dan merugikan orang lain.
Larangan riba berarti dalam setiap transaksi perekonomian tidak diizinkan untuk menerapkan biaya-biaya tambahan. Namun, hal ini dapat dihindari jika sang pemberi, memberikannya secara ikhlas.
Baca juga: Sistem Ekonomi Sosialis: Pengertian, Kelebihan & Kekurangan
Penerapan ekonomi islam memiliki tujuan untuk:
Sistem ekonomi islam sebenarnya terbilang baru dibandingkan dengan sistem ekonomi lainnya yang telah diterapkan di negara-negara Barat. Sistem ekonomi ini menjadi alternatif dari sistem ekonomi lainnya. Berikut ini adalah kelebihan dari sistem ekonomi islam:
Karena dilandaskan atas syariat-syariat islam, maka sistem ekonomi islam ini mengedepankan moral dan etika sebagai umat muslim dalam melakukan kegiatan ekonomi. Jadi ada norma-norma yang mengatur kegiatan ekonomi seperti jual beli agar tidak menjadi hal yang salah di mata islam. Dengan demikian, etika kita di mata islam akan baik jika mengikuti norma tersebut.
Artinya adalah islam akan memberikan kebebasan kepada umatnya untuk mengambil berbagai macam keputusan yang tentunya tetap berlandaskan nilai keislaman. Kebebasan itu akan memaksimalkan tindakan seseorang dalam pengambilan keputusannya dalam hal kegiatan ekonomi tanpa adanya paksaan dari siapa pun.
Keadilan merupakan salah satu prinsip yang diterapkan dalam sistem ekonomi islam. Jadi islam akan memberikan batasan supaya proses distribusi tetap adil dan merata sehingga tidak menimbulkan kesenjangan status sosial.
Maksudnya adalah sistem pemasukan pada ekonomi islam berlandaskan atas kegiatan yang menghasilkan keuntungan. Sebab, tujuan sistem ekonomi islam ini adalah menghilangkan sistem bunga agar terhindar dari riba.
Ekonomi islam memberikan jaminan sosial kepada masyarakat dengan cara memberikan hak sumber daya, seperti kekayaan yang dikuasai negara.
Baca juga: Sistem Ekonomi Liberal: Pengertian, Kelebihan dan Kekurangan
Dalam penerapannya, ada beberapa bentuk kerjasama yang bisa dilakukan agar terhindar dari hal-hal yang bertentangan dengan ekonomi islam, di antaranya adalah:
Mudharabah artinya adalah kerjasama antara dua belah pihak dimana modal 100 persen milik pemodal, sedangkan pihak lain akan bergerak sebagai pengelola suatu usaha.
Meski modal 100 persen milik pemodal, tetapi nantinya tetap keuntungan akan dibagi rata sesuai dengan kesepakatan sebelum kerjasama berjalan.
Sedangkan ketika terjadi kerugian dalam usaha tersebut, pemilik modal yang akan bertanggung jawab.
Musyarakah adalah kerjasama yang dilakukan dengan cara modal usaha yang didapat dari dua belah pihak. Jadi musyarakah ini lebih fleksibel dan cenderung lebih mudah karena untung rugi akan dirasakan bersama dan akan ditanggung bersama sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati pada awal perjanjian.
Al Muzara’ah adalah kerjasama yang dilakukan minimal dua belah pihak untuk mengelola suatu lahan pertanian. Jadi pembagiannya adalah pemilik lahan dan pekerja yang akan mengerjakan lahan pertanian.
Kemudian ketika nanti sudah musim panen, maka pembagiannya sesuai dengan persentase yang sudah disepakati sejak awal.
Al Musaqah juga bentuk kerjasama yang terkait dengan lahan pertanian. Bedanya denga Al Muzara’ah adalah dalam bentuk kerjasama ini pekerja lahan hanya bertanggung jawab untuk memelihara tanaman dan tidak mendapatkan hasil panen dari lahan. Namun, si pekerja lahan ini akan diberikan imbalan oleh pemilik lahan sesuai dengan perjanjian tertentu.
Baca juga: Sistem Ekonomi Campuran: Pengertian, Tujuan, dan Kelebihan
Ekonomi islam dan ekonomi konvensional bisa dibilang memiliki perbedaan yang cukup signifikan. Sebab pada ekonomi islam lebih mengutamakan syariat islam yang menguntungkan dua belah pihak dalam proses produksi, distribusi, sampai konsumsi. Sedangkan konvensional lebih mengutamakan kepentingan pribadi. Di dalam ekonomi islam keadilan adalah hal yang wajib, sedangkan dalam konvensional keadilan bersifat kebetulan.
Selain itu, prinsip ekonomi pada ekonomi islam berdasarkan syariat islam dimana hal itu berdasarkan wahyu dari Allah SWT, sedangkan ekonomi konvensional cenderung tidak mempunyai landasan yang dijadikan pedoman dalam kegiatan ekonomi, jadi berpotensi terjadinya keuntungan satu pihak saja.
Demikian penjelasan mengenai sistem perekonomian Islam yang perlu diketahui. Umumnya, persoalan sistem ekonomi Islam ini dipelajari di Program Studi Perbankan dan Keuangan Sampoerna University. Di program studi tersebut, siswa belajar untuk mengelola uang di bank dan lembaga investasi, mengelola uang dan memberikan pinjaman, memperoleh berbagai jenis pembiayaan, dan bagaimana menilai kebutuhan keuangan perusahaan dan individu. Melalui kemitraan kami dengan HSBC mahasiswa-mahasiswa kami juga mendapatkan kesempatan untuk meraih beasiswa dan mengikuti kegiatan magang sebagai bagian dari program.
Referensi
Majoo.id