Artikel,
Artikel - FOB,
Edukasi,
Sistem ekonomi secara umum terbagi menjadi dua macam jenis, yaitu kapitalis dan sosialis. Kedua sistem ekonomi tersebut memiliki pengertian yang saling berbalikan, meskipun tujuannya sama-sama dilakukan demi masyarakat. Secara prinsip kedua sistem itu berbeda karena kapitalis cenderung mengarah ke masyarakat, sedangkan sosialis lebih ke arah pemerintah. Namun, apakah bisa sistem tersebut digabungkan menjadi satu agar kegiatan ekonomi saling melengkapi? Jawabannya adalah bisa. Sistem ekonomi itu disebut dengan sistem ekonomi campuran, adalah sistem ekonomi gabungan antara kapitalis dan sosialis.
Sistem ekonomi campuran ini diberlakukan agar tidak ada keberpihakan kepada masyarakat atau pemerintah sehingga tidak menimbulkan kesenjangan. Lantas apa itu sistem ekonomi campuran?
Sistem ekonomi campuran merupakan kolaborasi antara kapitalis dan sosialis. Kedua sistem itu memang perlu dievaluasi mengingat dampak negatifnya cenderung akan menguntungkan pihak tertentu. Jadi, sistem ekonomi campuran akan mengambil bagian-bagian baik dari kedua ideologi tersebut untuk melakukan kegiatan ekonomi.
Adapun pengertian dari sistem ekonomi campuran adalah sistem yang berjalan dimana pihak pemerintah dan swasta saling berkolaborasi untuk menjalankan kegiatan ekonomi. Jadi sistem ekonomi campuran dilakukan dengan cara pemerintah dalam sistem ekonomi ini berhak untuk mengintervensi kegiatan ekonomi masyarakat atau pelaku usaha dengan kebijakannya. Sedangkan masyarakat bisa bebas untuk melakukan kegiatan ekonomi.
Tujuan dari pemberlakuan ekonomi campuran adalah supaya tidak ada keberpihakan kepada pemerintah maupun kepada pemilik modal atau masyarakat. Hal itu Karena tujuannya itu, sistem ekonomi campuran kerap dianggap sebagai sistem ekonomi yang paling fleksibel.
Diharapkan dengan pemberlakuan sistem ini, masyarakat tetap dapat berinovasi dalam melakukan kegiatan ekonomi, sedangkan pemerintah juga tetap punya peran dalam mensejahterakan masyarakat. Hal itu yang menjadi perbedaan sistem ekonomi pasar dengan sistem ekonomi campuran.
Sistem ekonomi campuran juga mungkin sudah diterapkan di banyak negara di tengah perkembangan zaman ini. Bahkan bisa dibilang negara yang awalnya menerapkan sistem ekonomi tertentu seperti kapital atau sosialis, sudah mulai fleksibel dengan menerapkan campuran.
Indonesia jika dilihat dengan kondisi saat ini juga sebetulnya bisa dibilang sudah menerapkan sistem ekonomi campuran, karena dapat dilihat masyarakat dibebaskan membuat usaha, dengan ketentuan sesuai dengan aturan dari pemerintah. Dari segi persentase, mungkin sekarang lebih banyak perusahaan swasta ketimbang Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Sistem ekonomi campuran disebut sudah ada sejak tahun 1800-an. Awalnya sistem ekonomi ini diterapkan untuk mengatasi permasalahan ekonomi yang tak kunjung usai. Salah satu negara yang menerapkan sistem ekonomi ini awalnya Inggris yang mengatur mengenai aturan izin ekspor impor produk biji-bijian. Aturan itu diberlakukan untuk dapat melindungi petani lokal.
Kemudian pada 1900, muncullah faham pasar bebas di negara-negara maju. Mereka percaya bahwa psa bebas akan memperbaiki perekonomian dan sosial. Namun kemudian, faham ini justru menyebabkan krisis ekonomi yang besar.
Untuk mengatasi hal tersebut, Amerika Serikat kemudian melakukan penyesuaian dengan cara menyediakan pengamanan sosial kepada warga Amerika Serikat. Sejak saat itu, negara-negara lain ikut menerapkan mengubah sistem ekonomi yang awalnya tradisional, menuju ke campuran demi menyesuaikan diri dengan krisis ekonomi global.
Berikut ini adalah ciri-ciri dari penerapan sistem ekonomi campuran.
Pemerintah dalam sistem ekonomi campuran diberikan porsi sebagai pemangku kebijakan yang dapat membatasi hal-hal tertentu yang dianggap terlalu berlebihan nantinya.
Masyarakat dalam hal ini pelaku usaha atau swasta diberi kebebasan untuk melakukan kegiatan ekonomi seperti produksi dan inovasi, tetapi tetap harus mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah selaku pemangku kebijakan.
Persaingan pasar cenderung lebih sehat karena adanya aturan yang jelas untuk membatasi adanya tindakan-tindakan yang terlalu berlebihan dalam melakukan kegiatan ekonomi.
Kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah dapat mengatur mekanisme pasar seperti jumlah produksi, jenis produksi, sampai harga produksi.
Dalam sistem ekonomi campuran, porsi dari pemerintah dan masyarakat sama. Jadi berbeda dengan sistem ekonomi kapital yang bobotnya lebih banyak ke masyarakat, atau sistem ekonomi sosialis yang lebih mengarah ke pemerintah.
Pemerintah dalam sistem ekonomi campuran tetap dapat membentuk badan usaha yang tetap harus mematuhi aturan yang ada.
Baca juga: Sistem Ekonomi Kapitalis: Pengertian, Ciri-ciri, dan Contoh
Terdapat beberapa kelebihan dari sistem ekonomi campuran, di antaranya adalah:
Cenderung fleksibel karena pelaku usaha dan pemerintah dapat menyesuaikan dengan kondisi yang ada.
Karena tetap diberi kebebasan, pelaku usaha tetap dapat berinovasi untuk dapat bersaing di pasar. Sebab, butuh kreativitas dari pelaku usaha agar usahanya sendiri dapat berjalan secara efisien sehingga menghasilkan keuntungan yang besar meskipun tetap mengikuti aturan dari pemerintah.
Meskipun menganut pasar bebas, persaingan pasar cenderung sehat karena ada batasan yang telah diatur oleh pemerintah.
Pelaku usaha yang memiliki modal yang minim masih dapat bertahan hidup karena biasanya pemerintah akan memberikan suntikan modal atau bantuan dalam bentuk lain agar usahanya dapat bersaing di pasaran. Selain itu, usaha kecil juga menjadi salah satu sumber pergerakan roda ekonomi negara.
Meskipun pasti tetap ada kesenjangan ekonomi, tetapi setidaknya tidak terlalu jauh, karena masyarakat menengah ke bawah tetap mendapatkan dukungan dari pemerintah atau swasta untuk dapat mengembangkan usahanya.
Tidak adanya eksploitasi buruh karena perusahaan swasta tetap harus patuh terhadap aturan dari pemerintah yang berkaitan dengan buruh. Seperti misalnya aturan upah minimum.
Baca juga: Sistem Ekonomi Sosialis: Pengertian, Kelebihan & Kekurangan
Meski terlihat banyak positifnya, sistem ekonomi campuran tetap memiliki kelemahan, di antaranya adalah:
Karena pemerintah sepenuhnya mengatur kebijakan, bukan tidak mungkin pelaku usaha yang memiliki modal besar melakukan suap kepada pemerintah untuk melancarkan usahanya.
Hal ini menjadi salah satu kelemahan dari sistem ekonomi campuran karena pihak swasta akan dibatasi keuntungannya dengan kebijakan dari pemerintah, misalnya dengan pemberlakuan pajak.
Aturan dari pemerintah dapat mengatur jumlah produksi yang ada. Sehingga kemungkinan produksi yang seharusnya bisa lebih besar, akan dibatasi jumlahnya melalui kebijakan dari pemerintah.
Baca juga: Sistem Ekonomi Liberal: Pengertian, Kelebihan dan Kekurangan
Pemberlakuan sistem ekonomi campuran memiliki tujuan-tujuan tertentu. Di antaranya adalah:
Dengan adanya sistem ekonomi campuran, pemerintah tetap berperan dalam mensejahterakan masyarakat. Salah satunya adalah dengan memberikan jaminan sosial supaya tidak hidup dalam kesengsaraan.
Kestabilan ekonomi diharapkan bisa tercapai dengan adanya penerapan sistem ekonomi campuran. Jadi, tidak ada dominasi dari pihak tertentu dalam terjadinya kegiatan ekonomi.
Meskipun diatur oleh pemerintah, tetapi masyarakat tetap akan diberikan ruang untuk berkembang menjadi inovatif dan kreatif dengan kebebasan yang ada. Bahkan, pemerintah juga bisa memberikan dukungan kepada masyarakatnya.
Dengan kebijakan yang ada, pemerintah dapat mengatur proses produksi dari suatu perusahaan. Salah satunya adalah terkait dengan tenaga kerja. Misalnya seperti penerapan upah minimum, jam kerja maksimal, sampai kontrak kerja.
Itulah pembahasan mengenai sistem ekonomi campuran mulai dari pengertian, kelebihan, kelemahan, hingga tujuan menerapkan sistem ekonomi tersebut. Dalam dunia perbankan, sistem ekonomi yang dianut berpengaruh besar dengan bagaimana roda perekonomian berjalan.
Oleh karena itu, di Program Studi Perbankan dan Keuangan Sampoerna University bekerja sama dengan HSBC dalam menyusun kurikulum pengajaran agar lulusannya nanti dapat mengelola uang di bank dan lembaga investasi, mengelola uang dan memberikan pinjaman, memperoleh berbagai jenis pembiayaan, dan bagaimana menilai kebutuhan keuangan perusahaan dan individu.
Referensi
Kamus Tokopedia