Artikel,
Artikel - FET,
Adanya perkembangan teknologi yang berdampak pada banyak munculnya inovasi dalam memudahkan hubungan manusia. Salah satunya adalah financial technology, atau disebut dengan fintech adalah salah satu sektor usaha di bidang teknologi yang berkembang secara pesat, tak hanya di Indonesia tetapi juga di seluruh dunia terdampak dari perkembangan teknologi.
Financial technology merupakan inovasi pada bidang jasa keuangan yang sedang naik daun di Indonesia. Bahkan dalam beberapa tahun terakhir, tekonologi ini memberi layanan secara praktis, efisien dan ekonomis. Tekonologi ini semakin populer seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi dan perusahaan-perusahaan rintisan fintech atau disebut dengan startup.
Apa itu fintech adalah suatu inovasi dalam industri jasa keuangan dengan memanfaatkan penggunaan hasil perkembangan teknologi. Dalam suatu produk teknologi tersebut, biasanya dapat berupa sistem yang dibangun untuk menjalankan mekanisme transaksi keuangan dengan spesifik. Kehadiran tekonologi ini mampu diakses pada layanan jasa keuangan, praktis, efisien, nyaman dan ekonomis.
Adanya fintech bisa sangat mempengaruhi gaya hidup masyarakat ekonomi, perpaduan dari efektivitas dan teknologi memiliki dampak positif bagi masyarakat pada umumnya. Financial technology juga bisa disebut sebagai perusahaan finansial teknologi yang menawarkan layanan finansial atau juga disebut dengan keuangan bagi masyarakat.

Pesatnya perkembangan teknologi dan tumbuhnya perusahaan yang disebut startup, akan semakin besar juga adanya perkembangan tekonologi ini di Indonesia. Hal ini sudah dimulai sejak 2006, meski begitu pada saat itu masih sedikit perusahaan yang memakai teknologi ini. Barulah pada 2015, fintech Indonesia mulai bermunculan.
Hal itu juga tak lepas dari rasa percaya yang diberikan masyarakat terhadap perusahaan fintech sebagai jasa layanan keuangan. Perusahaan fintech Indonesia kemudian mengalami pertumbuhan pesat, bahkan hingga mencapai 140 perusahaan yang tercatat di dalam daftar fintech di OJK. Setelahnya di tahun 2007, mulai bermunculan fintech berdasar syariah.
Tentu menarik dengan munculnya fintech syariah, yang dimaksud dengan fintech syariah adalah jenis fintech yang bergerak atas dasar hukum Islam. Setelahnya, dibentuk Asosiasi Fintech Syariah Indonesia. Badan ini yang kemudian menaungi fintech syariah yang berkembang di Indonesia sesuai dengan dasar hukum yang digunakan.
Penerapan fintech di Indonesia tidak dilakukan secara asal-asalan, artinya ada aturan dari pemerintah yang mengatur keberadaan tekonologi ini. Lewat penerbitan regulasi Bank Indonesia, berikut beberapa aturan atau dasar hukum fintech yang terdapat di Indonesia.
Baca juga: Prospek Jurusan Sistem Informasi Bisnis di Sampoerna University
Transaksi keuangan menjadi lebih mudah adalah manfaat yang pertama, saat melakukan transaksi finansial. Pengguna tidak perlu pergi ke bank atau ATM untuk bisa melakukan transaksi, kemudian bisa dilakukan dengan menggunakan ponsel pintar atau smartphone, hingga tekonologi ini memberi kemudahan bagi masyarakat.
Tekonologi inimembantu teknologi keuangan berkembang dengan cepat, hingga dapat menjangkau berbagai kalangan masyarakat. Ini menyebabkan semakin banyak orang memahami cara memperoleh bantuan pendanaan guna menunjang kegiatan masyarakat sehari-hari.
Masyarakat bisa memakai dana yang didapat sebelumnya untuk membiayai aktivitas konsumtif dan produktif. Hal itu tergantung dengan apa yang diinginkan masyarakat, bukan tak mungkin taraf hidup hingga kesejahteraan hidup mereka akan mengalami peningkatan pula.
Inklusi keuangan merupakan adanya keterlibatan masyarakat dalam transaksi ekonomi, mulai dari jual beli iuran hingga simpan pinjam. Adanya kemudahan fintech memberi jalan dalam mengakses ekonomi, dampaknya terhadap inklusi keuangan yang akan semakin meningkat.
Akses terhadap keuangan dan kemudahan dalam melakukan transaksi akan mendorong arus perputaran ekonomi yang bisa semakin cepat dan praktis. Tekonologi inibisa membantu pelaku usaha dalam mendapatkan modal, bunga rendah lewat transaksi pinjaman online yang memang menjadi salah satu bentuk produk fintech.
Keberadaan UMKM dulunya hanya mengandalkan pinjaman uang dari bank sebagai modal usaha, ini dilakukan sebelum fintech muncul. Pinjaman dari bank biasanya memiliki bunga yang cukup tinggi, selain itu prosedur hingga persyaratan yang ada terbilang cukup sulit.

Tekonologi jenis ini disebut juga sebagai penggalangan dana, salah satu model fintech yang tengah populer dan tidak hanya di Indonesia Sehingga masyarakat dapat menggalang atau melakukan donasi sebagai inisiatif atau program sosial yang menjadi perhatian dan kepedulian. Contohnya seperti KitaBisa.com.
Salah satu layanan fintech untuk menyediakan layanan keuangan bagi masyarakat kelas menengah ke bawah. Membantu kehidupan dan keuangan sehari-hari, karena biasanya masyarakat di kelas tersebut mengalami kesulitan dalam memperoleh modal usaha. Micro financing berusaha menjadi jembatan permasalahan dengan menyalurkan langsung modal usaha dari pemberi ke penerima.
Tekonolgi ini dikenal untuk peminjaman uang, membantu masyarakat dalam membutuhkan akses keuangan dan memenuhi kebutuhan. Konsumen bisa mengirim uang dengan lebih mudah, memenuhi berbagai kebutuhan hidup tanpa harus lewat proses panjang dan rumit yang sering ditemui di bank konvensional.
Jenis teknologi ini digunakan untuk membandingkan macam produk keuangan dari berbagai penyedia jasa keuangan, fungsi lainnya juga sebagai perencana finansial. Bantuan fintech ini membuat para pengguna bisa mendapatkan beberapa pilihan investasi yang berkaitan dengan kebutuhan masa depan.
Bergerak di bidang penyediaan layanan pembayaran, seperti tagihan pulsa dan pasca bayar, kartu kredit hingga token listrik PLN. Biasanya berbasis agen, tujuannya tentu membantu masyarakat dalam memudahkan urusan pembayaran, khususnya bagi tidak memiliki akses ke bank.
Pemicu munculnya payment gateway adalah banyaknya platform ecommerce yang muncul, fungsi perusahaan ini adalah sebagai penghubung antara pelanggan dan perusahaan fintech. Khususnya dalam melakukan transaksi keuangan, tekonologi ini sudah dilandasi hukum dai Bank Indonesia sehingga semua transaksi aman.
Perkembangan insurance merupakan dampak dari berkembangnya asuransi, hingga banyak bermunculan platform ecommerce yang menawarkan produk asuransi. Tekonologi ini memberi kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan asuransi, mulai dari produk, evaluasi, data nasabah hingga pembelian polis.
Mengelola keuangan menjadi hal yang sulit dilakukan, bisa mengelola finansial dan melacak kemana saja uang keluar dan digunakan. Kesulitan yang ada dalam mengelola uang, bisa dibantu dengan penggunaan fintech. Menariknya pengelolaan tidak hanya perorangan, tetapi juga skala bisnis besar.
Merupakan jenis fintech yang memberi layanan pengiriman uang antarnegara, remitansi memiliki tujuan membantu masyarakat yang tidak memiliki rekening bank dalam negeri atau luar negeri dalam melakukan transaksi. Biasanya banyak dilakukan oleh para tenaga kerja Indonesia di luar negeri yang ingin mengirim uang ke dalam negeri.
Investasi banyak diminati oleh orang, tak hanya orang dewasa tetapi juga kalangan muda karena investasi sudah tak lagi sulit dilakukan. Banyak aplikasi investasi yang juga menyediakan layanan secara online, sehingga mudah diakses termasuk memberi produk-produk yang bisa dipilih untuk investasi.
Perusahaan legal merupakan perusahaan yang memiliki izin resmi dan terdaftar dalam OJK, hingga dalam proses menjalankannya bisnis fintech OJK. Perusahaan harus mengikuti aturan regulasi, yang sudah ditentukan OJK dan jika ada pelanggaran maka OJK akan mencabut izin atau bahkan melakukan blokir terhadap perusahaan itu.
Izin OJK bukan hal yang mudah untuk bisa didapatkan perusahaan biasa yang tidak jelas, OJK harus memastikan perusahaan benar-benar tidak bodong. Untuk membuat tekonologi ini harus sebuah perusahaan yang sudah berbadan hukum, tentu harus melampirkan alamat kantor dengan jelas sehingga OJK akan memeriksa alamat kantor.
Fintech legal dipastikan wajib mengikuti seluruh aturan yang sudah diberikan oleh OJK, termasuk berapa besaran bunga. Perusahaan fintech dengan izin dan terdaftar di OJK hanya boleh memberi beban bunga, terhadap konsumen dan maksimal 0,8 persen setiap harinya.
Termasuk jenis peer to peer lending yang memungkinkan pemilik UMKM bisa mengajukan pinjaman sebanyak 50 juta hingga 500 juta. Pinjaman ini memiliki kurun waktu tiga sampai 12 bulan, Modalku menerima komisi sebesar 3 persen dari peminjam kemudian 3 sampai 4 persen dari investor.
Merupakan perusahaan perencana keuangan yang memiliki kanal edukasi, aplikasi keuangan hingga konsultasi keuangan. Fintech Indonesia ini sudah mengumpulkan seed funding hingga total 3,3 juta dolar AS, per Agustus 2020.
Fintech Indonesia yang mengusung konsep pinjaman tanpa menggunakan kartu kredit dengan proses pendaftaran hingga pencairan dana yang cepat. Kredivo juga memberi penawaran kemudahan dalam pinjaman tunai dengan bunga rendah, ketimbang perusahaan sejenisnya.
Dalam mendukung berbagai layanan aplikasi on demand GO-JEK, lahirlah layanan bernama GO-PAY. Yang tujuannya untuk mendukung layanan pembayaran nontunai, mayoritas pengguna GO-JEK sudah memberi manfaat layanan ini karena pelanggan akan dimanjakan dengan berbagai diskon dan hadiah yang cukup menggiurkan dan bisa ditukar dengan poin.
Bisa jadi OVO merupakan kompetitor kuat dari GOPAY, menjadi salah satu aplikasi dompet digital yang memudahkan para pengguna melakukan transaksi non-tunai. Sama seperti GOPAY, OVO juga merupakan salah satu jenis fintech yang memberi banyak merchant dan promo.
Demikian penjelasan mengenai fintech, mulai dari pengertian, perkembangan di Indonesia, dasar hukum, manfaat hingga contoh perusahaan yang ada di Indonesia. Fakultas Teknik dan Teknologi Sampoerna University memberi dukungan dengan kualitas program hingga seluruh fasilitas dalam mendidik para mahasiswa.
Fakultas Teknik dan Teknologi Universitas Sampoerna University turut berkomitmen membangun kompetensi STEAM (Science, Technology, Engineering, Arts and Math). Siswa dididik dengan pendekatan yang membutuhkan kualitas lulusan, lewat kemampuan adaptasi, kolaborasi, kreativitas dan keterampilan yang kuat.
Untuk informasi lebih lanjut terkait pendaftaran, kurikulum, kunjungan, dan informasi seputar Sampoerna University silakan mengisi data di bawah ini.
[formidable id=8]
Referensi