Artikel,
Artikel - FAS,
Artikel - FET,
Artikel - FOB,
Artikel - FOE,
Edukasi,
Merkantilisme adalah sebuah teori yang isinya meyakini bahwa kemakmuran suatu negara ditentukan oleh jumlah modal atau aset yang tersimpan dalam negara tersebut. Dan besarnya perdagangan internasional yang dilakukan oleh negara, teori ini mencakup kebijakan ekonomi nasional dengan tujuan akumulasi cadangan devisa lewat neraca perdagangan yang positif.
Khususnya terhadap barang-barang manufaktur, bagi pelaku bisnis sangat penting untuk memahami ekonomi merkantilisme. Pemahaman ini erat kaitannya dengan modal atau kekayaan negara, yang kemudian dijelaskan dengan jumlah modal yang dipunyai negara tersebut. Bisa seperti logam mulia, khususnya komoditi emas dan yang lain di dalam negara itu.
Jika setiap negara ingin maju maka harus melakukan perdagangan dengan negara lain, sumber kekayaan suatu negara bisa diperoleh melalui surplus perdagangan luar negeri dalam bentuk emas atau perak. Merkantilisme adalah teori ekonomi yang menyebut kemakmuran negara ditentukan dari jumlah penanaman modal atau aset yang dimiliki dan ukuran perdagangan luar negeri.
Sebagai salah satu sistem ekonomi yang besar, selain itu juga banyak ahli dan ilmuwan yang memiliki pendapat tersendiri terkait teori merkantilisme ini. Thomas Mann, seorang pedagang Inggris menyebut bahwa teori surplus perdagangan mampu membuat negara makmur secara ekonomi, pentingnya posisi perdagangan dalam memajukan perekonomian negara.
Pengertian lain menyebutkan merkantilisme bahwa negara memainkan peran aktif dalam perekonomian dan secara langsung memiliki campur tangan dalam berjalannya fungsi perekonomian. Menurut pemahaman ini, semua negara ingin maju dan salah satunya melakukan perdagangan luar negeri demi bisa meningkatkan pendapatan menjadi surplus perdagangan.
Pentingnya tenaga kerja dan bukan sumber daya tanah, guna meningkatkan ekonomi domestik suatu negara tak lepas kaitannya dengan praktik merkantilisme. Dijelaskan pula bahwa adanya harga yang sebagiannya dipengaruhi oleh jumlah uang serta komoditas yang beredar. Kebijakan terhadap kejayaan nasional bekerja sama dengan pengusaha dalam peningkatan kekayaan pribadi.
Baca juga: Membahas Apa itu Corporate Social Responsibility atau CSR
Hingga saat ini semua ekonom Eropa mulai dari tahun 1500 hingga 1750 disebut dengan merkantilis, meskipun saat itu istilah ini belum dikenal. Istilah ini pertama kali diperkenalkan Victor de Riqueti dan Marquis de Mirabeau di tahun 1763 untuk selanjutnya dipopulerkan oleh Adam Smith mulai tahun 1776.
Latar belakang munculnya teori ini terlihat pada politik yang menimbulkan perang dan dilatarbelakangi oleh perluasan daerah suatu jajahan. Dalam penerapan teori merkantilis memiliki banyak variasi seiring perkembangan dari waktu ke waktu, selain itu kebijakan yang ada di dalam teori merkantilis juga terdapat beberapa seperti berikut ini.
Adanya konsen ini memiliki tujuan merkantilisme yang utama dalam membangun suatu bangsa, khususnya di masa perang yang secara terus-menerus. Bangsa-bangsa ini harus mencari cara untuk bisa memperkuat ekonomi dalam negeri sekaligus membuat lawan atau musing asing melemah di saat yang bersamaan adanya peningkatan kekuatan ekonomi.

Pertama kali muncul sekitar abad ke-18 dengan menyuguhkan paham ekonomi yang memperlihatkan kesejahteraan suatu negara. Paham merkantilisme banyak diajarkan di sekolah-sekolah Eropa mulai awal abad ke-16 hingga 18, saat itu memang ekonomi sedang berkembang pesat di kawasan Benua Biru karena kesadaran bernegara masyarakat cukup tinggi.
Kemunculan paham ini sebagai sistem ekonomi sudah membuat intervensi terhadap negara dalam mengatur perekonomiannya sendiri. Lahirnya teori ini juga tak lepas dari adanya kesadaran bernegara masyarakat, terlebih ketika negara-negara modern lahir di Eropa, seperti Jerman, Prancis, Inggris, Italia dan Belanda.
Untuk bisa mempertahankan kedaulatan kemerdekaan sejajar dengan kesejahteraan rakyat, suatu negara harus memiliki kondisi ekonomi yang stabil dan beriman serta kuat dalam mempertahankan posisi tersebut. Munculnya kebijakan di masa kelahiran merkantilisme adalah suatu tindakan mengabaikan sektor pertanian yang mengakibatkan munculnya kritik.
Pokok dari konsep merkantilisme adalah neraca perdagangan, mekanisme arus logam mulai, teori mengenai kuantitas uang dan pertahanan atau proteksi terhadap itu. Adanya tiga pokok pikiran mengenai paham ekonomi ini menjadi terpusat dalam doktrin merkantilisme, sebagai neraca perdagangan yang memberi keuntungan.
Hasil devisa dari suatu negara ditentukan dari beberapa poin, seperti ekspor barang, jasa, logam mulai hingga impor modal yang tak hanya berbentuk investasi luar negeri. Melainkan juga bentuk keuntungan dari investasi luar negeri serta bentuk pinjaman lain, sementara belanja devisa berbentuk impor barang, impor jasa, logam mulia hingga ekspor modal.
Konsep ini memiliki pemikiran awal dengan menganggap jika suatu negara yang ingin menjadi negara maju harus menjalin kerjasama perdagangan dengan negara lain. Pemikiran terkait konsep perdagangan luar negeri membuat kelompok yang termasuk ke dalam saudara memiliki posisi yang penting dan menentukan.
Dampaknya kerja sama yang terjalin antara saudagar dan kekuasaan menjadi lebih marak, keduanya saling memberi dukungan dan memiliki keutamaan seperti monopoli, proteksi dan bentuk keistimewaan lainnya. Pada abad ke-17 hingga 18, disebut sebagai zaman kapitalisme komersial atau kapitalisme saudagar di Eropa.
Ketika hal itu berkembang, beberapa negara Eropa memilih untuk menganut paham teori merkantilisme. Di antaranya seperti Inggris, Perancis, Portugis, Belanda dan Spanyol, pada zaman inilah paham atau teori merkantilisme berkembang pesat. Mulai dari kualitas dan kuantitas, zaman ini menjadi periode yang memperlihatkan setiap individu mampu menjadi ahli ekonom diri sendiri.
Memicu intervensi negara dengan mengatur perekonomian hingga melahirkan sistem kapitalisme di era sekarang, kebutuhan pasar dari teori merkantilisme menyebabkan lahirnya perang negara-negara Eropa. Hingga melahirkan imperialisme Eropa, meskipun merkantilisme disebut sudah hilang sejak paruh kedua abad ke-18 dengan kemunculan teori-teori baru.
Lahirnya teori ekonomi baru diterapkan oleh Perancis saat Louis XIV menyuarakan bahwa negara harus memerintah di bidang ekonomi, seperti layaknya diplomasi. Di sisi lain, kepentingan negara harus didahulukan di atas para saudagar, tujuan dari kebijakan merkantilisme adalah membangun ngarai.
Khususnya selama masa perang yang intens, di mana negara-negara dipaksa untuk menemukan cara dalam memperkuat ekonomi negara dan melemahkan musuh asing. Seiring perkembangan zaman pun teori merkantilisme seorang tertutup dengan adanya teori-teori baru, meskipun dalam praktik merkantilisme sangat merugikan rakyat kecil karena melekat sebagai paham wajib.
Demikian penjelasan mengenai merkantilisme, mulai dari pengertian, sejarah hingga dampak yang dimunculkan dalam dunia ekonomi suatu negara. Fakultas Bisnis Sampoerna University memberi alternatif referensi mengenai ilmu ekonomi dan sejarah perkembangan sejak zaman pertama kali dikenal hingga saat ini lewat jurnal yang diterbitkan.
Fakultas Bisnis Sampoerna University memberi fasilitas lengkap kepada para mahasiswa, sebagai penerapan kurikulum internasional. Selain itu mahasiswa juga berkesempatan merasakan perkuliahan di universitas luar negeri lewat kerja sama Sampoerna University dengan sejumlah perguruan tinggi di Amerika Serikat.
Referensi
Wikipedia – Merkantilisme