Universitas Sampoerna (SU) mematuhi semua regulasi dan kebijakan institusional, industri, dan pemerintah terkait prosedur kesehatan, keselamatan, dan keamanan. Rencana ini dirancang untuk mempromosikan lingkungan belajar dan kerja yang lebih aman, lebih aman, dan lebih sehat bagi komunitas Kampus dan para tamu. Rencana ini menguraikan protokol untuk manajemen kesehatan dan keselamatan komunitas SU dalam kasus kecelakaan, kebakaran, keamanan, keadaan darurat dan evakuasi, keamanan dan keselamatan di kampus.
Rencana Keselamatan, Kesehatan, dan Lingkungan (SHEP) direview setiap tahun oleh sebuah komite ad hoc yang ditunjuk oleh CEO SU. Komite ini memberikan rekomendasi untuk pembaruan dan revisi; pembaruan dan revisi lainnya dilakukan setiap kali ada perubahan oleh badan pemerintah atau regulasi yang relevan.