Artikel,
Masa probation adalah periode awal dalam suatu hubungan kerja di mana seorang karyawan baru memiliki kesempatan untuk menunjukkan kemampuan, komitmen, dan kesesuaian dengan lingkungan kerja. Selama masa probation, biasanya selama beberapa bulan, karyawan akan diawasi oleh atasan atau manajemen perusahaan.
Tujuannya adalah untuk mengetahui apakah karyawan memenuhi standar kinerja, perilaku, dan pencapaian yang telah ditetapkan oleh perusahaan. Pada akhir masa probation, penilaian akan digunakan untuk menentukan apakah karyawan tersebut akan dipekerjakan secara permanen atau tidak. Masa probation memberi karyawan kesempatan untuk lebih memahami peran mereka dalam organisasi dan beradaptasi dengan budaya perusahaan.
Hak-hak dasar karyawan selama masa probation biasanya termasuk peraturan dan kebijakan perusahaan serta hukum ketenagakerjaan yang berlaku di negara tempat karyawan bekerja. Di Indonesia, misalnya, hak-hak dasar karyawan selama masa probation meliputi:
Karyawan dalam masa probation memiliki hak hukum yang sama seperti karyawan tetap. Mereka dilindungi dari diskriminasi, pelecehan, atau tindakan melanggar hukum ketenagakerjaan lainnya.
Karyawan probation juga memiliki hak terhadap jam kerja yang wajar dan istirahat yang sesuai dengan hukum ketenagakerjaan yang berlaku di negara mereka, termasuk istirahat harian dan mingguan serta cuti yang diatur oleh undang-undang.
Karyawan dalam masa probation berhak untuk bekerja dalam lingkungan yang aman dan sehat. Perusahaan harus mematuhi peraturan keselamatan dan kesehatan kerja yang berlaku, dan karyawan berhak untuk melaporkan situasi berbahaya atau melanggar hukum.
Selama masa probation, karyawan memiliki hak untuk menerima upah dan tunjangan sesuai dengan kontrak kerja mereka. Ini dapat mencakup gaji pokok, tunjangan, bonus, atau manfaat lain yang dijanjikan.
Masa probation seharusnya lebih dari hanya pengawasan dan penilaian. Karyawan harus diberi kesempatan untuk belajar, berkembang, dan menyesuaikan diri dengan perusahaan.
Selama masa probation, karyawan berhak atas umpan balik yang konstruktif tentang kinerja mereka. Umpan balik ini dapat digunakan sebagai referensi untuk perbaikan dan pengembangan selama masa probation.
Hak-hak karyawan dalam masa probation dapat berbeda-beda antara perusahaan dan negara, jadi sangat disarankan untuk membaca kontrak kerja dan kebijakan perusahaan dengan cermat dan juga mencari tahu tentang hukum ketenagakerjaan yang berlaku di wilayah tempat kamu bekerja.
Selama masa probation, karyawan memiliki beberapa kewajiban yang harus dipenuhi. Kewajiban-kewajiban ini dapat berbeda-beda tergantung pada perusahaan dan kontrak kerja individu, tetapi berikut adalah beberapa yang paling umum yang harus kamu ketahui:
Selama masa probation, karyawan harus mematuhi semua aturan, kebijakan, dan prosedur perusahaan. Dalam hal ini termasuk aturan tentang waktu kerja, disiplin, kode etik, dan ketentuan lainnya.
Karyawan probation diharapkan cepat belajar dan beradaptasi dengan tempat kerja mereka, budaya perusahaan, dan prosedur kerja yang berlaku. Kemampuan untuk beradaptasi dan mengambil tanggung jawab selama masa probation sangat penting baik untuk perusahaan maupun perkembangan diri sendiri.
Selama masa probation, salah satu tanggung jawab utama karyawan adalah memberikan kinerja yang baik sesuai dengan tanggung jawab dan tugas yang ditetapkan dalam kontrak kerja.
Jika perusahaan memberikan peluang untuk pelatihan atau pengembangan keterampilan selama masa probation, karyawan diharapkan untuk mengambil peluang tersebut dan berpartisipasi aktif dalam pelatihan untuk meningkatkan kemampuan mereka.
Selain itu, karyawan diharapkan berkomunikasi secara efektif dengan rekan kerja, atasan, dan pihak lain dalam perusahaan. Berbagi informasi yang relevan dan menjaga komunikasi terbuka adalah beberapa contoh komunikasi yang efektif.
Jika seorang karyawan dalam masa probation berencana untuk mengundurkan diri, mereka diharuskan memberikan pemberitahuan sesuai dengan peraturan perusahaan. Biasanya dengan pemberitahuan tertentu sebelum tanggal pengunduran diri, misal satu bulan sebelum (one month notice).
Kewajiban karyawan selama masa probation dapat bervariasi tergantung pada perusahaan dan kontrak kerja. Penting untuk membaca dan memahami dengan baik kontrak kerja dan kebijakan perusahaan, dan berbicara dengan manajemen jika ada pertanyaan tentang apa yang diharapkan dari karyawan selama masa probation.
Sampoerna University adalah sebuah universitas terakreditasi penuh di Indonesia yang menawarkan pilihan terbaik bagi mereka yang mencari pendidikan internasional unggul. Sampoerna University adalah universitas swasta, non-denominasi, nirlaba yang berlisensi dan terakreditasi oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia.
Sampoerna University menawarkan berbagai program sarjana dan magister di bidang-bidang seperti bisnis, teknologi informasi, kreativitas dan desain, serta studi kelas dunia. Universitas ini menempatkan fokus pada pendekatan pembelajaran yang inovatif dan berorientasi pada industri, dengan tujuan untuk mempersiapkan mahasiswa berhasil dalam karir mereka.
Kami berkomitmen untuk menyediakan lingkungan pembelajaran yang inklusif dan mendukung bagi mahasiswa, dengan dukungan fasilitas modern dan fakultas yang berkualitas. Kami juga memberikan beasiswa dan program bantuan keuangan untuk mendukung aksesibilitas pendidikan bagi mahasiswa berprestasi.
Dalam beberapa tahun sejak didirikan, Sampoerna University telah menjadi pilihan pendidikan tinggi yang menarik bagi calon mahasiswa di Indonesia. Dengan pendekatan pembelajaran yang inovatif, koneksi industri yang kuat, dan fokus pada pengembangan karir, kami memiliki tujuan untuk menghasilkan lulusan yang siap menghadapi tantangan dunia kerja.
Segera daftar untuk ikut proses penerimaan mahasiswa baru tahun ajaran 2023-2024 disini. Admission Team kami akan segera menghubungi untuk memberi informasi lebih detail.
Jadwalkan dengan kami kapanpun kamu ingin visit tour kampus on-site atau virtual!