Artikel,
Artikel - FOB,
Dalam suatu negara, sangatlah penting menerapkan sistem ekonomi, karena akan berpengaruh terhadap kekuatan dan kondisi ekonomi negara tersebut. Terdapat banyak konsep ekonomi belakangan ini. Dalam memilih sistem ekonomi yang akan diimplementasikan pada sebuah negara, haruslah mempertimbangkan beberapa foktor berikut;
Melalui pertimbangan di atas, Indonesia menerapkan sistem ekonomi kerakyatan. Sistem ekonomi ini diprakarsai oleh Muhammad Hatta yang merupakan Bapak Ekonomi dan Proklamator Kemerdekaan Indonesia. Sistem ini sangat dielukan pada masa krisis moneter 1998 karena dianggap berhasil menyelamatkan UMKM dari kemiskinan.
Lalu, apa yang dimaksud dengan sistem ekonomi kerakyatan? Berikut penjelasannya.
Ekonomi kerakyatan adalah sistem ekonomi yang pelaksanaannya berdasarkan pada kepentingan dan kemakmuran rakyat. Sebagaimana yang tercantum dalam UUD 1945 pasal 33, bahwa sistem ekonomi kerakyatan adalah suatu sistem untuk mewujudkan kedaulatan masyarakat di bidang ekonomi. Hal ini diperkuat dengan ayat 3 yang berbunyi; ‘Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan guna sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.”
Oleh karena itu, semua cabang produksi penting harus dikuasai Negara. Jika tidak, tampuk produksi akan jatuh ke tangan seseorang yang berkuasa dan akan banyak rakyat yang ditindas.
Sedangkan menurut International Labour Organization (ILO), sistem ekonomi kerakyatan adalah sebuah sistem ekonomi tradisional yang dilakukan oleh masyarakat lokal (pelaku ekonomi sederhana seperti pedagang kecil dan UMKM) untuk mempertahankan hidupnya.
Dapat disimpulkan bahwa sistem ekonomi kerakyatan adalah suatu sistem perekonomian yang berlandas pada ekonomi rakyat sebagai kekuatannya. Sedangkan ekonomi rakyat merupakan suatu kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh masyarakat dengan mengelola berbagai sumber daya ekonomi secara swadaya. Ditandai dengan adanya usaha mikro, kecil, menengah (UMKM) pada tiga sektor, yakni primer, sekunder, dan tersier.
Contoh UMKM pada sektor primer adalah pertanian, perikanan, dan peternakan. Pada sektor sekunder yaitu pengolahan pascapanen, usaha kerajinan tangan, dan industri makanan. Sedangkan pada sektor tersier yaitu kegiatan perdagangan dan jasa yang memenuhi kebutuhan dasar.

Dengan tujuannya, sistem ekonomi kerakyatan menjamin untuk mewujudkan rakyat yang sejahtera. Karenanya ekonomi ini memiliki sifat terbuka, berkelanjutan, dan mandiri. Penjelasannya sebagai berikut;
Ekonomi tersebut harus memastikan bahwa seluruh masyarakat dari lapisan manapun dapat menjalankan usaha dan mempunyai akses terhadap sumber yang tersedia.
Yaitu semua kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh masyarakat dapat terus berjalan tanpa mengorbankan masa depan dan masyarakat itu sendiri dalam skala yang luas.
Yaitu masyarakat dapat melakukan kegiatan ekonomi dengan mengelola dan memanfaatkan sumber daya lokal yang ada untuk mencukupi kebutuhan sesamanya juga.
Sistem ekonomi ini berupaya membangun ekonomi dengan dasar kemanusiaan. Karenanya, monopoli, persaingan bebas, dan segala bentuk penindasan dapat dihindarkan. Dengan tujuan utama yaitu terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat, maka harus dicapai dengan meningkatkan kemampuan sumber daya manusia, yaitu masyarakat itu sendiri, dalam mengatur kegiatan ekonominya.
Baca juga: Ekonomi Maritim adalah Prinsip Penting untuk Indonesia, Mengapa?
Sasaran ekonomi yang ingin diraih dalam penerapan sistem ekonomi tersebut adalah;
Prinsip pelaksanaan ekonomi ini di Indonesia berlandaskan pada UUD 1945;
Sistem ekonomi tersebut memiliki karakteristik yang unik. Berikut beberapa cirinya;
Sebagaimana tertera dalam UUD 1945 pasal 27 ayat 2, pasal 33, dan pasal 34 mengenai peran Negara dalam sistem ekonomi kerakyatan adalah;
Terdapat juga hal-hal yang seharusnya dilakukan oleh Negara dalam sistem perekonomian ini, adalah;

Dalam penerapan sistem ekonomi kerakyatan di Indonesia, tentu terdapat kelebihan dari sistem ini, yaitu;
Sedangkan untuk kekurangan atau kelemahan dari sistem ekonomi kerakyatan dapat dipicu karena beberapa hal. Berikut hal-hal yang harus dihindari dalam ekonomi kerakyatan antara lain;
Sistem ekonomi kerakyatan sangat sejalan dengan Indonesia, juga sesuai dengan kebijakan perekonomian nasional Indonesia. Meskipun Indonesia termasuk tertinggal dari beberapa negara yang lebih dulu menerapkan sistem ini, namun terdapat sejumlah bukti nyata dari adanya sistem ekonomi kerakyatan di Negara ini.
Berdasar pada UUD 1945 pasal 33 ayat 1 mengenai usaha bersama atas dasar kekeluargaan, koperasi menjadi contoh nyata usaha yang berdasar asas kekeluargaan dari adanya penerapan sistem ekonomi kerakyatan di Indonesia. Yang mana koperasi masih ada di era digitalisasi sekarang ini. Bahkan koperasi mulai masuk ke desa-desa pelosok nusantara.
Hal ini mampu membantu pertumbuhan perekonomian dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat baik di kota maupun desa. Sehingga masyarakat mampu bertahan ketika melemahnya perekonomian nasional.
UMKM menjadi bukti selanjutnya dari adanya penerapan sistem ekonomi kerakyatan di Indonesia. Yang mana UMKM menjadi motor penggerak ekonomi Negara dengan menjadi komoditas unggulan nusantara melalui hasil kerajinannya.
Dari modal usaha yang kecil kemudian bertahan dan berkembang menjadi usaha menengah dan besar, omset UMKM melonjak setiap bulannya. Hal ini menjadi salah satu ruang bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam mempercepat laju pertumbuhan ekonomi Negara. Cita-cita ekonomi nasional yang berdasarkan ekonomi kerakyatan mengutamakan kesejahteraan bagi masyarakat Indonesia dapat diwujudkan dengan adanya UMKM ini.
Demikianlah pembahasan mengenai sistem ekonomi kerakyatan yang diterapkan di Indonesia. Banyak manfaat dari penerapannya bagi masyarakat, namun juga rawan korupsi bila pengawasannya longgar. Untuk itu, perlu mempelajari lebih lanjut mengenai sistem ekonomi ini di Fakultas Bisnis Sampoerna University.
Di fakultas Bisnis Sampoerna University, lebih dari 75% pengajarnya memiliki gelar doktor. Jumlah ini 5X diatas rata-rata Fakultas Bisnis lainnya di Indonesia. Banyak juga dosen Sampoerna University yang memiliki gelar dari universitas asing–memberikan mereka perspektif unik dari segi internasional yang memperkaya pengalaman belajar para mahasiswa.
Berikan pengalaman yang terbaik untuk penerus bangsa dengan pendidikan yang terbaik. Bergabunglah bersama Sampoerna University. Informasih lebih lanjut silakan mengisi data dibawah ini.
[formidable id=8]
Referensi
Kompas