Artikel,
Edukasi,
Dalam suatu kegiatan baik itu formal maupun informal, tentu diperlukan dokumentasi untuk merekam atau mengabadikannya. Dokumentasi adalah suatu hal yang penting, karena nantinya dokumentasi ini akan sangat berguna sebagai rekam jejak suatu kegiatan atau kejadian. Lalu, bisakah anda jelaskan mengenai pengertian dokumentasi ?
Secara umum, dokumentasi berasal dari bahasa Inggris, yaitu documentation. Dikutip dari oxfordlearnersdictionaries, dokumentasi memiliki dua arti. Arti pertama yakni menyuguhkan informasi atau bukti resmi yang berguna untuk menjadi sebuah catatan. Sedangkan arti yang kedua yiatu sebagai upaya mencatat dan mengategorikan suatu informasi dalam bentuk tulisan, foto, video, dan lainnya.
Dari sini, dapat ditarik kesimpulan bahwa pengertian dokumentasi adalah bentuk kegiatan atau proses sistematis dalam melakukan pencarian, pemakaian, penyelidikan, penghimpunan, penyediaan dokumen untuk memperoleh pengetahuan, keterangan, serta bukti, dan menyebarkannya kepada pihak yang berkepentingan.
Sedangkan pengertian dokumentasi dalam penelitian adalah dokumen yang menyajikan informasi tentang hasil penelitian yang asli atau langsung dari sumbernya. Dokumentasi berbeda dengan pengarsipan dalam perpustakaan. Bahkan beberapa ahli berpendapat bahwa pengertian dokumentasi adalah penghimpunan dokumen atas suatu subjek tertentu.
Dokumentasi erat kaitannya dengan dunia bisnis. Salah satu contohnya adalah data yang diperoleh dari proses dokumentasi dapat dimanfaatkan untuk memperkenalkan perusahaan secara lengkap kepada karyawan baru.
Berikut pendapat dari para ahli mengenai pengertian dokumentasi;
Yang dikenal dengan Paul Otlet dalam International Economic Conference 1905 mengemukakan bahwa pengertian dokumentasi adalah suatu bentuk aktivitas khusus berbentuk pengolahan, pengumpulan, penemuan kembali, penyimpanan, dan penyebaran dokumen.
Ia berpendapat bahwa pengertian dokumentasi adalah suatu catatan otentik yang bisa dibuktikan dan mampu dijadikan bukti di mata hukum yang mana dokumentasi tersebut berisi data yang lengkap dan fakta.
Mereka berpendapat bahwa pengertian dokumentasi adalah suatu bahan yang tergolong dalam jenis, bentuk, dan sifat apapun yang terkait dengan tempat informasi yang direkam, rekaman tertulis, atau pahatan yang menyuguhkan informasi fakta.
Ia mendefinisikan dokumentasi di Indonesia adalah suatu pekerjaan mengumpulkan, menyusun, dan mengelola dokumen literer yang mencatat semua aktivitas manusia dan yang dianggap berguna untuk dijadikan sebagai bahan keterangan dan penerangan mengenai berbagai soal.
Dikutip dari KBBI, pengertian dokumentasi adalah suatu proses pengumpulan, pengolahan, pemilihan, dan juga penyimpanan informasi dalam bidang pengetahuan yang memberikan atau mengumpulkan bukti terkait dengan keterangan, seperti halnya kutipan, gambar, sobekan Koran, dan bahan referensi lainnya.
Berdasarkan dari Ensiklopedia Britannica, dokumentasi adalah suatu tindakan pengawasan dan juga penyusunan bibliografi yang memanfaatkan berbagai alat seperti intisari dan esai, indeks, atau cara tradisional lain yang bertujuan untuk mendapatkan suatu informasi.
Sedangkan FID menjelaskan bahwa dokumentasi adalah bentuk kegiatan mengumpulkan dan juga menyebarkan berbagai jenis dokumen terkait seluruh lapangan pekerjaan manusia.
Lalu, apa fungsi dari dokumentasi? Berikut penjelasannya.
Baca juga: Penelitian Longitudinal: Arti, Jenis, dan Contoh

Fungsi dokumentasi terbagi menjadi dua, yakni fungsi secara umum dan fungsi dalam suatu perusahaan atau dalam bisnis.
Jika dilihat secara umum, fungsi dokumentasi adalah;
Berikut beberapa contoh dokumentasi dalam bisnis, yaitu;
Beberapa tugas dan kegiatan dalam proses dokumentasi yaitu;

Dokumentasi terbagi menjadi beberapa jenis. Berikut pemaparannya;
Berdasar pada fungsinya, dokumentasi terbagi menjadi dua, yaitu;
Itulah penjelasan dari pengertian dokumentasi, fungsi, tugas dan kegiatan, dan jenisnya. Dokumentasi sangat penting dilakukan saat sedang menjalani penelitian. Dengan dokumentasi, sumber data penelitian dapat digunakan untuk mendukung penelitian yang dilakukan. Pengelolaan dokumen juga dapat dilakukan dengan mudah dengan adanya dokumen digital.
Sama seperti Sampoerna University yang sangat mendukung adanya penelitian dengan dibentuknya unit Center for Research and Community Service (CRCS) di bawah Kantor Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan (Vice Rector of Academic and Student Affairs /VRASA).
Unit tersebut akan memfasilitasi dan mengelola kegiatan penelitian dan pelayanan masyarakat yang dilakukan. Dengan begitu, dosen-dosen dapat menyelenggarakan penelitian dasar, penelitian lanjutan, dan/atau penelitian terapan.
Dokumentasi adalah hal terpenting bagi para peneliti di Sampoerna University sehingga dapat mengabdi dan berbakti kepada masyarakat dengan menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Kajian-kajian dari dosen atau mahasiswa tersebut diharapkan mampu memberdayakan masyarakat, meningkatkan kecerdasan masyarakat dan softskill yang dibutuhkan, serta mencerdaskan kehidupan bangsa.
Referensi