Artikel,
Artikel - FAS,
Artikel - FET,
Artikel - FOB,
Artikel - FOE,
Edukasi,
Merupakan suatu hal yang paling wajib dihindari saat seseorang aktif berselancar di media sosial, baik itu cetak maupun digital adalah plagiarisme. Apa itu plagiarisme? Merupakan suatu tindakan menjiplak ide, gagasan hingga karya orang lain lalu diakui sebagai karya sendiri. Biasanya, tindakan ini terjadi juga saat menggunakan karya orang lain tanpa menyebutkan diambil dari sumber mana.
Sehingga hal ini menimbulkan kesalahpahaman yang sangat mendasar terkait bagaimana seseorang mendapatkan ide, gagasan atau karya. Plagiarisme harus dan wajib dihindari, termasuk salah satunya dalam dunia penulisan. Bukan tanpa alasan, dikarenakan plagiarisme merupakan salah satu tindak kejahatan kriminal dan memiliki dampak atau sanksi terhadap orang yang melakukannya.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No.17 Tahun 2010, dijelaskan bahwa plagiat adalah perbuatan secara sengaja atau tidak sengaja dalam memperoleh atau mencoba memperoleh kredit atau nilai suatu karya ilmiah, mengutip sebagian atau seluruh karya dan atau karya ilmiah pihak lain yang diakui sebagai karyanya tanpa menyertakan sumber.
Untuk lebih mudah dalam memahami plagiarisme, pahami lebih dahulu mengenai ruang lingkup plagiarisme. Berikut ini beberapa poin penting selain uji plagiarisme yang termasuk dalam ruang lingkup plagiarisme.
Dari penjelasan pengertian dan ruang lingkup terkait plagiarisme, dapat diketahui bahwa segala bentuk usaha dalam pelarangan plagiarisme harus bisa ditegakkan. Untuk memastikan tidak ada lagi praktik pencurian atau pengambilan karya orang lain tanpa seizin pencipta karya tersebut. Karena itu plagiarisme dibagi ke dalam beberapa jenis seperti berikut ini.
Mengecek plagiarisme yang satu ini relatif sulit untuk bisa dibuktikan karena suatu ide atau gagasan bersifat abstrak. Dan kemungkinan, ada persamaan ide dengan orang lain. Bahkan, bisa saja terjadi ada dua ide yang sama dari dua pencipta berbeda.
Plagiat jenis ini sama dengan istilah slavish copy di mana mengutip karya orang lain dengan kata demi kata tanpa menyebut sumbernya. Biasanya, plagiarisme jenis ini sangat substansial sehingga seluruh ide atau gagasan asli penulis benar-benar diambil.
Plagiat sumber menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan karena ke depannya bisa jadi sebuah kesalahan fatal. Hal ini dikarenakan tidak menyebutkan secara lengkap dan detail referensi yang dirujuk dalam menulis kutipan, misalnya seperti menuliskan nama penulis.
Plagiat kepengarangan dilarang dilakukan karena hal ini bisa merugikan penulis asli dengan sangat telak. Plagiat jenis ini terjadi karena kesadaran dan motif kesengajaan dalam membohongi publik, seperti mengganti sampul buku atas namanya tanpa izin penulis asli.
Plagiat yang seharusnya tidak dilakukan karena dalam hal ini penulis dengan sadar menggunakan, meminjam, menjiplak karya orang lain. Termasuk di dalam ide, gagasan, kalimat hingga teori yang dimasukkan tanpa mencantumkan referensi sumber asli.
Plagiarisme tidak sengaja biasanya menunjukkan penulis kurang memiliki pengetahuan dan pemahaman dalam mengutip sebuah karya orang lain.Makanya penulis harus memahami bagaimana cara mengutip dengan baik dan benar.
Baca juga: Pengertian Kerangka Teori, Fungsi dan Syarat-syarat Membuat
Merupakan jenis plagiarisme yang dilakukan dengan cara menjiplak atau mencuri karya orang lain secara keseluruhan, menariknya lagi dalam hal ini penulis mengklaim seluruh hasil jiplakannya tersebut sebagai karyanya.
Plagiarisme parsial merupakan tindakan plagiasi dengan menjiplak sebagian hasil karya orang lain. Lalu, hasil jiplakan itu jadi karya sendiri. Contohnya, mengambil pernyataan, landasan teori, contoh, metode analisis tanpa menuliskan sumbernya.
Plagiarisme yang dilakukan dengan menulis karyanya sendiri, baik secara keseluruhan maupun hanya sebagian. Seperti menulis suatu artikel ilmiah dengan melakukan copy-paste pada bagian tertentu dari hasil karyanya, untuk dimasukkan ke dalam suatu catatan atau buku yang diterbitkan.
Jenis plagiarisme yang prosesnya berhubungan dengan cara menerjemahkan suatu karya tulis yang berbahasa asing ke dalam bahasa Indonesia. Setelahnya menjadikan hasil terjemahan itu sebagai hasil karyanya tanpa menyebutkan sumbernya dari mana.
Budaya menulis sejak kecil, menjadi masalah karena menulis seolah hanya menjadi hal eksklusif. Anggapan bahwa hal ini hanya bisa dilakukan oleh sejumlah orang saja, sehingga sebagian yang lain tidak perlu memahami budaya ini. Selain itu harus diimbangi dengan kesadaran literasi yang baik, karena mampu menimbulkan kesadaran menghargai karya orang lain.
Melakukan sosialisasi mengenai apa dan bagaimana plagiarisme untuk pencegahan secara berkesinambungan banyak orang. Khususnya di sekolah dan perguruan tinggi, kerjasama pemerintah terkait dengan sekolah atau universitas demi memberi sosialisasi terkait bagaimana plagiarisme itu.
Sekolah dan perguruan tinggi harus menciptakan iklim yang sehat untuk mencegah timbulnya aksi plagiarisme terhadap karya orang lain dengan pengecek plagiarisme. Melakukan mekanisme check & recheck terhadap suatu karya tulis dengan memanfaatkan perkembangan teknologi di era sekarang.
Hukuman menjadi langkah terakhir bagi seseorang yang nekat melakukan plagiarisme karena memang sangat merugikan bagi penulis aslinya. Jika hal ini diterapkan dengan pemeriksa plagiarisme, diharapkan muncul kesadaran akan pentingnya tanggung jawab dalam menulis sebuah karya tulis akademik.
Demikian penjelasan mengenai apa itu plagiarisme, mulai dari ruang lingkup hingga cara serta upaya untuk bisa menghindari tindakan tidak baik dalam menulis ini. Sampoerna University memberi pemahaman lebih mendalam terkait cara menulis karya ilmiah, salah satu referensi cara penulisan yang diberikan adalah dengan adanya jurnal Sampoerna University.
Sampoerna University menerapkan kurikulum internasional dengan sistem pembelajaran tak hanya mengupas materi tetapi juga langsung menerapkan praktik di saat bersamaan. Hal ini dilakukan demi dapat membentuk karakter mahasiswa yang selalu siap dengan kondisi apapun, karena para lulusan tak hanya dipersiapkan untuk bersaing di level nasional tetapi juga internasional.
Referensi
Kajian Pustaka – Apa itu Plagiarisme